Gegana Periksa Pembuangan Karung Diduga Limbah Beracun

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 21 Januari 2018 | 21:50 WIB
Gegana Periksa Pembuangan Karung Diduga Limbah Beracun
Ilustrasi anggota Gegana. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dugaan sementara karung ini akan dicuci di Sungai Cibeet, dan kemudian dijual kembali. Padahal karung kimia ini tidak boleh diolah kembali, harus dimusnahkan," katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan, belum dilakukan penetapan tersangka sejak 78 ton karung diduga B3 tersebut ditemukan.

"Kami baru memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya adalah sopir dan kernet lalu ada juga pihak yang diduga mengarahkan untuk membuang limbah B3 ke Karawang," katanya.

Sementara itu, pemeriksaan lokasi kejadian dan pengambilan sampel tidak hanya dilakukan oleh Satuan KBR Gegana Mabes Polri. Pada Jumat (19/1) sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga mengambil sampel karung limbah B3 tersebut.

Tim Puslabfor Mabes Polri itu mengambil delapan jenis sampel untuk kemudian diperiksa dan diuji laboratorium.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tumpukan karung tersebut diduga bekas digunakan untuk bahan kimia coustic soda dan poly aluminium chlolid (PAC) sehingga diduga limbah B3. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI