Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah membuka layanan pembuatan paspor melalui sistem dalam jaringan atau online. Namun, layanan tersebut tidak berjalan optimal dan tak bisa diakses dengan mudah oleh warga.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, hal tersebut lantaran banyaknya data sampah yang masuk ke sistem.
“Beberapa waktu lalu kami membuat pendaftaran online yang mendapat respons positif. Tapi karena beberapa ulah masyarakat tak bertanggung jawab dengan laporan fiktif ada 72 ribu data sampah sehingga pendaftaran online sangat sulit diakses masyarakat," kata Yasonnna dalam acara Festival Keimigrasian di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018).
Menanggapi hal tersebut, Yasonna pun meminta maaf kepada masyarakat akan kejadian ini. Pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus paspor fiktif.
Baca Juga: Warga Berbondong-bondong Membuat Paspor Kilat di Monas
“Kami sedang membangun sistem dan kami sudah kerja bersama Bareskrim Polri mengusut yang terlibat kasus ini, kita sengaja dibuat sedemikian rupa yang bertanggung jawab sengaja bajak sistem kita," ujarnya.
Selain menjalin kerjasama dengan Bareskrim Polri, Kemenkumham juga berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Badan Intelijen Negara Pihaknya akan merekrut ahli IT untuk mengembangkan sistem daring yang dapat mencegah peretasan.
"Kita coba kembangkan sistem online yang bisa mencegah perbuatan-perbuatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Yasonna.