Suara.com - Polri mengaku siap memproses kasus penembakan kader Partai Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor oleh anggota polisi berinisial Brigadir Dua R di area parkir Jalan Sukasari 3, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (20/1/2018) dini hari.
"Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018)
Namun, Iqbal tak mau menjelaskan secara rinci ketika disinggung soal kronologi penembakan yang menewaskan Fernando.
Iqbal hanya meminta semua pihak tidak menghubung-hubungkan kasus penembakan ini dengan insitusi Polri. Menurutnya, aksi penembakan Briptu R murni masalah pribadi.
Baca Juga: Kader Tewas Tertembak di Bogor, Gerindra: Harus Bertanggungjawab
"Ini permasalahan pribadi perorangan bukan intitusi," kata dia.
Iqbal menambahkan Polri turut berbela sungkawa kepada keluarga atas kasus penembakan hingga menyebabkan Fernando tewas.
"Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa," kata Iqbal.
Dari keterangan rekan korban bernama, Rio Endika Putra Pradana, peristiwa penembakan tersebut bermula saat mobil yang ditumpangi Fernando sedang diparkir.
“Sabtu dini hari kami mau makan ke Dunkin Donuts. Sesampainya di sana, area parkir restoran itu penuh. Kami diarahkan juru parkir untuk memarkirkan mobil di halaman depan ruko dekat situ. Kebetulan ada yang kosong,” kata Rio melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com
Baca Juga: Kader Partai Gerindra Tewas Tertembak Pistol Brimob di Bogor
Namun, saat mobil berbelok untuk parkir, mereka dihadang satu laki-laki muda berkendaraan sepeda motor merek BMW berwarna abu-abu.