Suara.com - Sejumlah warga Pademangan Jakarta Utara senang jika becak kembali di izinkan beroperasi di Ibu Kota. Transportasi ramah lingkungan beroda tiga itu memang masih ada di Jakarta. Tapi pergerakan mereka tercatat ilegal.
Rahma, warga RW 2 Pademangan selama ini menggunakan becak. Becak bisa memuat banyak barang belanjaannya untuk bahan baku sebuah rumah makan sederhana atau warteg.
Saban pagi dia harus berbelanja banyak di pasar. Sehingga dirinya merasa lebih nyaman menggunakan transportasi beroda tiga itu.
“Kalau naik becak kan bisa muat barang belanjaan saya yang banyak ini. Kalau naik motorkan susah,” katanya kepada suara.com di pasar Rajawali Pademangan, Jakut, Jum'at (19/1/2018).
Baca Juga: Soal Becak di DKI, Polisi: Mungkin Bisa di Lingkungan Wisata
Manfaat lain yang Rahma rasakan ialah dapat membantu masyarakat kecil dalam mencari mata pencaharian.
Ibu tiga anak tersebut berpendapat bahwa kebijakan tersebut sedikitnya bisa mengurangi angka pengangguran di Ibu Kota.
“Banyak masyarakat yang tidak memiliki keahlian menjadi pengangguran. Ada yang tak memiliki modal bahkan banyak juga yang tidak pandai berdagang. Hingga menarik becak bisa menjadi salah satu cara untuk mendapat uang,” ujarnya.
Selain memang butuh jasa tersebut ia terkadang merasa kasihan setiap melihat penarik-penarik becak yang mangkal di pasar itu. Menjadi penumpang becak tersebut merupakan salah satu cara dirinya untuk membantu,
Ia kerap memberi uang lebih dari harga yang seharusnya ia bayar. Tarif dari pasar kerumahnya dipatok hanya Ia kerap memberi uang lebih dari harga yang seharusnya ia bayar. Tarif dari pasar kerumahnya dipatok hanya Rp10 ribu sekali jalan. Itu harga yang sangat terjangkau.
Baca Juga: Anies Yakin Becak Masih Dibutuhkan Warga Jakarta
Hal serupa juga di rasakan Dewi. Dia yang memiliki usaha catering sering sekali menggunakan jasa becak. Ia mengaku sedih jika becak ditiadakan. Karena ia lebih suka dan merasa nyaman jika habis berbelanja dari pasar.