Suara.com - Pengacara wanita Esma Belfakir dikeluarkan dari ruang sidang di Kota Bologna, Italia, karena memakai jilbab.
Menurut sebuah media Italia yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (20/1/2018), peristiwa itu terjadi dalam persidangan yang digelar pada Kamis (18/1).
Pengacara wanita asal Maroko tersebut dikeluarkan hakim dari ruang sidang, karena menggunakan jilbab saat mengikuti persidangan di pengadilan daerah Bologna.
Baca Juga: Persib Bandung ptimis Raih Kemenangan atas PSMS
Hakim yang tengah bertugas, Giancarlo Mozzarelli, meminta Belfakir melepaskan hijabnya saat persidangan.
Jika tidak, maka Belfakir akan dikeluarkan dari ruang sidang.
Belfakir menolak untuk melepaskan hijabnya dan meninggalkan ruang sidang.
Belfakir mengatakan kepada Kantor Berita Italia AGI, "Saya belum pernah mengalami hal seperti ini. Hingga sekarang, saya sudah banyak mengikuti persidangan di pengadilan daerah. Tapi, tidak ada yang pernah menyuruh saya melepaskan hijab di Mahkamah Agung."
Belfakir menyangkal hal tersebut karena masalah keamanan.
Baca Juga: Bangkit dari Kekalahan Perdana, Man City Lumat Newcastle 3-1
“Kalau alasannya demi keamanan, hijab tidak menutupi wajah saya, sehingga saya tetap dapat dikenali dengan jelas,” ujar dia.
Belfakir menyatakan, bahwa hakim tersebut tidak berbicara soal hukum, tetapi tentang budaya.
Menurut kantor berita Italia ANSA, Koordinator Komunitas Islam Bologna Yasin Lafram mengatakan tak ada undang-undang yang melarang penggunaan hijab di ruang siding. Hakim telah bersikap "semena-mena".
Asosiasi Pengacara Muda Italia juga menunjukan sikap solidaritas terhadap Belfakir. “Sikap hakim tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional," ujar mereka.
Peristiwa tersebut mendapat reaksi besar di media sosial. Warga Italia dan Turki pun memberikan dukungan kepada Belfakir.
Beberapa pengguna media sosial mengkritik sikap yang tak menghormati perbedaan budaya dan kepercayaan pada tahun 2018.
Selain itu, sebagian yang lain mengatakan, "Jika seperti itu, biarawati juga tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang."