Perempuan Pengacara Diusir Keluar Pengadilan karena Berjilbab

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 21 Januari 2018 | 05:00 WIB
Perempuan Pengacara Diusir Keluar Pengadilan karena Berjilbab
Ilustrasi perempuan berhijab. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belfakir menyatakan, bahwa hakim tersebut tidak berbicara soal hukum, tetapi tentang budaya.

Menurut kantor berita Italia ANSA, Koordinator Komunitas Islam Bologna Yasin Lafram mengatakan tak ada undang-undang yang melarang penggunaan hijab di ruang siding. Hakim telah bersikap "semena-mena".

Asosiasi Pengacara Muda Italia juga menunjukan sikap solidaritas terhadap Belfakir. “Sikap hakim tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional," ujar mereka.

Peristiwa tersebut mendapat reaksi besar di media sosial. Warga Italia dan Turki pun memberikan dukungan kepada Belfakir.

Baca Juga: Persib Bandung ptimis Raih Kemenangan atas PSMS

Beberapa pengguna media sosial mengkritik sikap yang tak menghormati perbedaan budaya dan kepercayaan pada tahun 2018.

Selain itu, sebagian yang lain mengatakan, "Jika seperti itu, biarawati juga tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI