Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019

Sabtu, 20 Januari 2018 | 13:31 WIB
Terus Konflik, Ini Ancaman Besar Hanura saat Pemilu 2019
Ketua DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Benny Rhamdani (kedua dari kiri), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bila tak segera diselesaikan, konflik kepengurusan di tubuh Partai Hanura bakal berdampak besar pada keikutsertaannya di Pemilu 2019. Sebab, Hanura bisa terancam tidak lolos verifikasi partai politik, lantaran saat ini terjadi perpecahan kepengurusan.

"Kalau parpol itu tidak bisa menyesuaikan, tidak bisa menentukan siapa ketumnya, siapa sekjennya, ya mereka akan punya resiko tidak akan bisa lolos di dalam verifikasi faktual," kata mantan Komisioner KPU Hadar Navis Gumay di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Ia mengatakan Partai Hanura harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal dokumen yang disetor ke KPU untuk verifikasi partai politik. Karenanya, dualisme kepengurusan yang saat ini terjadi harus diselesaikan.

Sebab, lanjut Hadar, KPU bakal berpegang dengan kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau mereka sudah berubah ya harus disesuaikan dokumen itu," terang Hadar.

Ia pun menyampaikan rasa prihatinnya terhadap partai politik yang berkonflik. Hadar meminta agar KPU tidak disalahkan ketika Parpol yang bermasalah tersebut tidak ambil bagian dalam pesta demokrasi lima tahunan nantinya.

"Prihatin saya dengan kejadian di parpol. Coba dituntaskan segera. Jangan kemudian dipaksa penyelenggaranya untuk menyesuaikan," katanya.

Diketahui, prahara di Hanura semakin meruncing dalam sepekan ini. Bahkan, Hanura kubu Sarifuddin Suding telah resmi menetapkan Marsekal Madya (purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan posisi Oesman Sapta Odang melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Kamis (18/1/2018).

Sementara itu, OSO masih bersikukuh merupakan Ketua umum Partai Hanura yang sah, karena pihaknya yang memegang Surat Keputusan Menkumham.

Yang jelas apapun alasannya, Hanura harus segera menyelesaikan konflik internalnya agar tak bermasalah saat melakukan verifikasi untuk ikut pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI