Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar melakukan verifikasi faktual terhadap semua partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019.
Hal itu disampaikannya, meski sebenarnya Partai Nasdem sendiri menginginkan partai lama, termasuk Nasdem tidak perlu dilakukan verifikasi faktual lagi.
"Putusan MK harus dijalankan, jangan sampai terpikir untuk mengesampingkan putusan MK tersebut," katanya dalam diskusi bertajuk Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Taufik mengatakan kesepakatan antara komisi II DPR dengan pemerintah adalah untuk tidak menjalankan verifikasi faktual. Namun, dia merasa keberatan dengan putusan MK yang dikeluarkan saat akhir-akhir penetapan Parpol.
"Ini harus kita sadari sebagai kesulitan teknis yang mau tidak mau harus ada kompromi. Sekarang bagaimana kompromi-kompromi tidak menghiraukan prinsip, prinsip kedilan," katanya.
Taufik berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan partai politik sebagai peserta Pemilu. Sebab, menurutnya ada banyak partai yang sedari awal tidak siap untuk diverifikasi, bahkan tidak ingin ada verifikasi faktual.
"Mau ada atau tidak (verifikasi aktual), Parpol harus tetap siap dalam menghadapi Pemilu, bahkan sampai yang detail, apakah kantor aktif, ini kan juga harus dipersiapkan, apakah ada gambar foto presiden dan wakil presiden," terangnya.
Sejak dua tahun lalu, lanjut Taufik, seharusnya parpol sudah siap untuk menghadapi hal tersebut. Semangat inilah, kata dia, yang diharapkan dimiliki oleh partai-partai lain, juga masyarakat.
"Kalau Parpol hanya sekedar ingin ikut, itu sama saja, itu akan semakin menambah pandangan negatif terhadap Parpol," tegasnya.