Polri Diminta Bantu Imigrasi Ungkap 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 20 Januari 2018 | 01:11 WIB
Polri Diminta Bantu Imigrasi Ungkap 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif
Ilustrasi paspor. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.

Puluhan ribu akun fiktif itu mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. [Antara]

Baca Juga: Pemerintah Impor Beras, Cak Imin: Pukulan Bagi Petani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI