Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hingga, Jumat (19/1/2018) malam WIB, telah menerima laporan harta kekayaan dari sekitar 1.100 calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018.
"Belum semua, baru 1.100 sekian, kami kan masih menunggu lagi. Tim masih standby semua (menunggu laporan)," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam.
Untuk diketahui, KPK akan menutup pelaporan harta kekayaan bagi 1.150 calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018 pada, Jumat (19/1).
"Dari 1.150 itu tadi saya sudah dilaporkan sekitar 1.100-an. Jadi, mungkin tinggal beberapa puluh lagi," kata Cahya.
Baca Juga: Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati
Ia menduga, bahwa berkas laporan harta kekayaan dari beberapa calon kepala daerah yang belum diterima pihaknya karena faktor pengiriman.
"Kami menduga ada yang mungkin melalui pos belum sampai atau masih dalam perjalanan atau mungkin juga tidak dapat pasangannya kan bisa jadi itu ya, jadi akhirnya sudah tidak ikut lagi dia," ungkap Cahya.
Namun, ia belum bisa memastikan sampai pukul berapa pendaftaraan LHKPN bagi calon kepada daerah itu ditutup.
"Kalau dari KPU kan besok ya, kalau KPK hari ini tetapi nanti kami lihat situasi saja, kami standby," ucap Cahya. [Antara]
Baca Juga: Indonesia Kirim Dua Wakil ke Semifinal Malaysia Masters