Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 19 Januari 2018 | 23:03 WIB
Adies: Gembong Narkoba Harus Dihukum Mati
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan bahwa gembong narkoba harus dihukum mati karena jelas-jelas telah merusak generasi muda yang ada di Indonesia ini.

"Kami sepakat untuk pabrik, produsen dan juga gembongnya ini sepakat untuk dihukum mati," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2018).

Anggota fraksi Partai Golkar ini mengemukakan, saat ini sudah banyak gembong narkoba yang tertangkap dan diharapkan bisa segera bisa disidangkan.

"Saya juga heran dengan Jaksa Agung karena menunda-nunda hukuman mati. Kami berharap gembong yang ada sekarang ini segera disidangkan dan dihukum dengan hukuman mati karena ini merusak," katanya.

Baca Juga: Indonesia Kirim Dua Wakil ke Semifinal Malaysia Masters

Dia pun geram dengan para bandar narkoba yang merusak generasi muda Indonesia di tengah masih banyaknya masyarakat yang hidup dalam kesusahan.

"Oleh karena itu, kami yang ada Komisi III sepakat untuk yang gembong-gembong narkoba yang punya pabrik-pabrik itu untuk diberikan hukuman mati," tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba karena sudah merambah semua lini, mulai dari kelas bawah sampai dengan atas.

"Kalau ini tidak ditangani dengan serius, dengan sporadis, maka hal ini akan membahayakan anak bangsa kita," katanya.

Sebelumnya, Polres Sidoarjo berhasil mengungkap tempat penyimpanan obat-obatan terlarang seperti pil Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC) yang disimpan di dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Sawocangkring, Sidoarjo.

Baca Juga: Urai Macet Saat Asian Games, Pemprov DKI Pertimbangkan 3 Opsi Ini

Dalam hasil pengungkapan narkoba tersebut, kepolisian berhasil menyita jutaan pil terlarang dan juga beberapa barang bukti lainnya seperti alat oven, press plastik, timbangan digital dan juga obat terlarang hasil kemasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI