Meski disebut dalam pusaran kasus korupsi itu, Dedi menyebut dirinya akan mengedepankan upaya pemberantasan korupsi jika kelak terpilih.
Dia menegaskan tak pernah memberikan mahar politik ke partai politik pendukung dia dalam Pilkada serentak 2018.
"Alhamdulillah kami tidak sepeser pun mengeluarkan mahar politik. Karena komitmen kami dan partai pendukung sama. Mereka menerima Kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani. Kami ingin wujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.
Bima meyakini pengalaman Dedie selama berdinas di lembaga antikorupsi dapat mewujudkan pemerintahan yang jauh dari praktik rasywah.
Baca Juga: Pemain Timnas U-23 Alami Perkembangan Pesat
Bima dan Dedie mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dalam pelaporan ini, Bima mengaku harta yang dilaporkannya mengalami kenaikan. Pada pelaporan tahun 2014 harta Bima yang dilaporkan Rp3,2 miliar meningkat menjadi Rp5,5 miliar tahun 2018.
Pelaporan harta ini juga sekaligus momentum pendampingnya, Dedie A. Rachim berpamitan dengan pimpinan KPK.