Ini Keinginan Fraksi PAN terhadap Pansus Angket KPK

Jum'at, 19 Januari 2018 | 19:08 WIB
Ini Keinginan Fraksi PAN terhadap Pansus Angket KPK
Politisi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR setuju dengan sikap Fraksi Golkar yang mengubah sikap terkait keberadaan Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap itu dinilai sejalan dengan keinginan Fraksi PAN.

"Karena tiga bulan yang lalu ketika Pansus KPK itu melaporkan hasil-hasilnya ke Presiden dan DPR, sudah sangat baik," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Namun, Yandri melihat sikap Golkar tersebut agak terlambat. Mestinya menurutnya, keinginan mengakhiri Pansus Hak Angket KPK itu dilakukan sejak tiga bulan yang lalu.

Lebih jauh, ia juga mengaku tidak setuju jika Golkar tiba-tiba menarik anggotanya di Pansus Hak Angket KPK. Sikap itu dinilai tidak elegan.

"Sebaiknya anggota Pansus dapat secepatnya (menuntaskan) dengan rekomendasi-rekomendasi. Jika misalnya tak ada rekomendasi, maka anggaran negara (yang) sudah terpakai harus dipertanggungjawabkan," tutur Yandri.

Menurut Yandri, jika sebelum Pansus Hak Angket KPK diakhiri, lantas tiba-tiba semua fraksi menarik anggotanya, maka dengan sendirinya Pansus akan bubar. Hal ini menurutnya tidak baik untuk DPR.

"Dibentuk secara konstitusi dan rapi, maka pembubaran pun harus rapi," ujar Yandri.

Yandri mengusulkan agar Pansus Hak Angket KPK diakhiri dengan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya memperkuat KPK, dan tidak bertolak belakang dengan keinginan publik.

"Coba itu dirumuskan dan dilaporkan ke Paripurna. Kemudian diteruskan pada pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi itu, apakah diserahkan kepada KPK. Kalau untuk Presiden diserahkan ke Presiden, kalau untuk DPR, ya ke DPR, termasuk (untuk) polisi dan kejaksaan," jelas Yandri.

"Kalau untuk memperkuat, pasti kita dukung. Dan kita sudah sampaikan secara terbuka di Paripurna," ujar Yandri menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI