40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok

Jum'at, 19 Januari 2018 | 18:30 WIB
40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui, tidak semua tas yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah produk asli.

Dia mengatakan, ada sejumlah tas yang disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut adalah produk palsu.

Untuk diketahui, KPK menyita 40 tas mewah milik Rita.

Baca Juga: Polres Depok: Sebenarnya Ada Dua Laporan Kasus 'Begal Payudara'

"Biasalah cewek, saya suka beli tas. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," kata Rita seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Rita diperiksa sebagai saksi untuk kasus TTPU yang menjeratnya. Rita mengatakan, penyidik KPK mempertanyakan soal nilai Rp436 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang.

Dia mengakui nilai Rp436 miliar tersebut berasal dari tambang batu bara miliknya. Rita membantah tambang tersebut berasal dari praktik pencucian uang.

"Penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara, Ibu saya punya tambang juga," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus TPPU.

Baca Juga: Bhayangkara FC Bawa 30 Pemain di Piala Presiden, Ini Daftarnya

KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana suap dan gratifikasi dalam sejumlah proyek serta perizinan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI