Ia mengakui, kalaupun uangnya tak dikembalikan dan dialihkan menjadi peserta rumah DP 0 rupiah, maka justru akan melanggar ketentuan.
Pasalnya, kata dia, Anies dan Sandiaga sudah menentukan bahwa peserta program itu adalah warga berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan, dan hanya boleh untuk hunian pertama.
”Jadi, keluarga kami tak termasuk di dalam target penerima program dan persyaratan Rumah DP 0 rupiah. Karena penghasilan keluarga di atas Rp 7 jt/bulan. Kami juga sudah punya hunian tetap. Dan kami membeli unit apartemen itu bukan untuk dihuni, tapi investasi. Jadi gimana dong?” curhatnya.
”Mohon maaf, ini bukan Site Master Plan baru. Ini sudah ada sejak 2015, untuk #PondokKelapaVillage. Hanya ’bungkus’nya yang baru. Kami konsumen yang sudah bayar nasibnya malah tak jelas,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Tak Akan Tangkap Nelayan Cantrang
Kasus ini sebenarnya sudah pernah dikonfirmasikan kepada Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, Senin, tanggal 27 November 2017.
Yoory saat itu membenarkan pihaknya memunyai lahan 3,6 hektare di daerah tersebut. Lahan itu akan dibagi dua, yakni untuk komersial dan rumah DP 0 rupiah.
Terkait apartemen yang mangkrak, Yoory mengakui proyek itu akan dilanjutkan setelah kerja sama dengan pengembang PT Gemilang Usaha Terbilang (GUT) tidak mampu membangun proyek tersebut.
"Pondok Kelapa Village lanjut untuk komersial. Kemungkinan kami ganti partner kerja sama supaya dapat terbangun segera. Nanti DP 0 rupiah di luar areanya apartemen," tuturnya ketika itu.
Sementara hingga berita ini diunggah, jurnalis Suara.com di Balai Kota DKI tengah berupaya meminta konfirmasi persoalan ini kepada Gubernur Anies Baswedan atau Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kereta Semi Cepat JKT-SBY Janjikan Waktu Tempuh 5,5 Jam