Sementara seorang sumber suara.com dari tokoh masyarakat setempat yang juga terlibat dalam membebaskan lahan tersebut mengakui, masih ada persoalan lahan di sana.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah lahan yang surat kepemilikan tanahnya bermasalah, sehingga belum bisa dibeli untuk proyek Anies-Sandiaga tersebut.
"Di lokasi proyek ini ada sembilan surat tanah berupa girik. Karena dulu sebelum tahun 2000-an pada saat pembebasan lahannya PT Sarana Jaya memakai pihak ketiga. Dan pihak ketiganya bermain, dengan membuat surat girik sendiri, makanya jadi bermasalah," terangnya.
Tak Ada Aktivitas
Baca Juga: Korut-Korsel Bersatu di Bawah Bendera Unifikasi saat Olimpiade
Selang sehari setelah diresmikan, belum tampak kelanjutan pengerjaan proyek tersebut. Pantauan Suara.com, tidak ada aktivitas pengerjaan bangunan rumah di lokasi.
Dalam kawasan Klapa Village ini, terdapat sebuah bagunan kantor berlapis kaca. Depan pintu kantor itu terpajang sebuah maket bagunan atau cetak biru proyek.
Tapi, maket dan cetak biru proyek itu bukan menggambarkan kompleks perumahan, melainkan rumah susun atau apartemen.
Sementara di depan kantor itu tampak masih berdiri tenda putih bekas tempat acara seremonial peletakan batu proyek.
Sedangkan di samping tenda itu, tampak tiga buah truk besar terparkir. ?Pada bagian belakang gedung berlapis kaca itu masih berupa lahan kosong yang menjadi area rumah yang akan dibangun.
Baca Juga: Kabar Ayu Ting Ting Menikah, Raffi Ahmad Tak Mau Beri Doa
Namun, di lahan kosong itu hanya terlihat dua buah alat berat buldoser yang mangkrak, tak beroperasi.