Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui akhirnya sudah memeriksa Reza Pahlevi, bekas ajudan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (18/1/2018).
Reza sempat mangkir dalam dua panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus KTP elektornik oleh tersangka Setya Novanto.
"Ya, sudah diperiksa di kantor KPK kemarin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Baca Juga: Angkasa Pura I Tetap Bangun Bandara Internasional Baru Yogyakarta
Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Reza berhasil dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan Polri. Menurut dia, Polri memiliki keinginan yang sama untuk memberantas korupsi.
"Dari hasil koordinasi dengan Polri, prinsipnya ada kesepahaman bahwa penanganan kasus korupsi tentu perlu didukung termasuk kebutuhan pemeriksaan srbagai saksi. Kami hargai proses koordinasi yang sudah dilakukan ini," katanya.
Febri menuturkan, pemeriksaan terhadap Reza untuk mengusut kecelakaan Novanto. Sebab, Reza saat itu bersama Novanto dan Hilman Mattauch dalam mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misal peristiwa kecelakaan 16 Nov 2017 lalu itu," kata Febri.
Baca Juga: Paus Fransiskus Turun dari Mobil Tolong Polisi yang Jatuh