Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan membeberkan secara umum 3 syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program rumah DP nol rupiah di kawasan Kelapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Syarat pertama, masyarakat yang mendaftarkan harus merupakan warga DKI Jakarta.
"Tapi perlu saya garis bawahi di sini, secara umum kriterianya, pertama dia (masyarkat) yang bersangkutan yang mendaftar harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sebagai penduduk DKI, berKTP DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Syarat kedua, belum pernah memilki rumah sendiri atau belum pernah membeli rumah.
Baca Juga: Sehari Diresmikan Anies, Tak Ada Pengerjaan Rumah DP 0 Persen
"(Kedua) Belum pernah memiliki rumah sendiri, selama ini mengontrak jadi tidak pernah punya rumah sendiri," kata dia.
Syarat ketiga, warga Jakarta tersebut harus berpenghasilan di bawah Rp 7 juta.
Mantan Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menegaskan bahwa rumah tersebut ketika sudah dimiliki tidak bisa diperjualbelikan. Namun jika dalam kondisi terpaksa bisa dijual melalui BLUD ( Badan Layanan Usaha Daerah) .
"Kemudian dasar syarat itu dan nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau anda sudah memiliki rumah ini maka tidak bisa dijualbelikan," kata Anies.
"BLUDnya nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya, sehingga tidak muncul second market rumah ini. Jadi kita tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi ini yang nanti akan kita atur," sambungnya.
Baca Juga: Warga Berbondong-bondong ke Lokasi Rumah DP 0 Persen
Maka dari itu, Anies meminta masyarakat bersabar menunggu rampungnya pembangunan proyek rumah DP nol rupiah