Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua DPR Bambang Soesatyo memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang terakhir dia dilaporkan pada tahun 2016 lalu. Sebab Politikus Golkar tersebut sudah resmi menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
"Setelah menduduki jabatan baru mengacu ke UU Nomor 28 Tahun 1999 tentu wajib laporkan LHKPN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Permintaan KPK tersebut tidak hanya dilatari oleh jabatan baru yang dipegang oleh Bambang yang akrab disapa Bamsoet tersebut. KPK mendengar ada hara kekayaan Bamsoet yang belum didaftarkan dalam LHKPN sebelumnya.
"Pelaporan LHKPN merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pencegahan korupsi," kata Febri.
Baca Juga: KPK Masih Bungkam Nama Calon Kepala Daerah yang Serahkan LHKPN
Sebelumnya, Bamsoet mengaku salah satu mobilnya belum didaftarkan dalam LHKPN. Mobil tersebut yakni mobil listrik keluaran Amerika Serikat bermerek Tesla.
Mobil-mobil itu kata dia, tidak semua hasil hanya membeli, tapi ada pula yang tukar tambah.
"Tesla hasil jual Alphard, karena saya harus memulai kendaraan yang selain hemat energi juga hemat lingkungan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2016, Bamsoet tercatat memiliki harta bergerak berupa sejumlah kendaraan yang terdiri dari dua kendaraan roda dua dan 10 mobil, yang totalnya mencapai Rp18.770.000.000.
Kendaraan tersebut berupa motor Harley-Davidson, mobil Hummer H2, mobil Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley Mulsanne, mobil Jeep Rubicon, mobil Porsche Cayenne, mobil Ferrari California, mobil Rolls-Royce Phantom, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Mercedes-Benz S400.
Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Waktu 3 Hari ke 163 Pejabat yang Mangkir LHKPN
Secara keseluruhan, Bambang Soesatyo memiliki harta Rp62.741.853.941 (Rp 62,7 miliar) pada tahun 2016. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk dengan Mobil Tesla yang belum dilaporkannya.