Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?

Kamis, 18 Januari 2018 | 22:09 WIB
Becak Kembali Beroperasi, Pengamat: Kebutuhan atau Janji Politik?
Wagub DKI Sandiaga Uno dan Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri acara nikah massal di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Minggu (31/12/2017) malam. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terkait penggunaan, penggunanya siapa, ojek online itu bisa dipakai jemput kemana-mana,  tapi kalau cari becak dia harus ke pangkalan. Maka otomatis ini harus dikaji mendalam lagi. Yang kedua kalau ingin diterapkan, dia harus melihat pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 itu tentang transportasi tidak menempatkan becak sebagai moda transportasi. Artinya tidak ada yang membina dan tidak ada yang mengatur," ucap Yayat. 

Adapun jika becak tersebut dimodifikasi seperti becak motor perlu ada lembaga yang bertanggung jawab perihal kebijakan tersebut.

"Tapi syarat tukang becaknya ada atau tidak. Kalau misalnya terjadi apa-apa dilindungi apa tidak. Lain halnya dengan perda tentang ketertiban sudah jelas-jelas melarang becak," tutur Yayat.

"Jadi sebelum ditempatkan harus dilakukan kajian yang lebih mendalam. Kemudian benahi peraturan peraturannya supaya dia tidak menimbulkan konflik masalah hukum," tandasnya.

Baca Juga: Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP

Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta sudah lama dilarang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengatur keberadaan becak di Jakarta. 

Anies beralasan, faktanya masih ada becak di beberapa daerah di Jakarta Utara. Penarik becak main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP jika ada razia.

"Ini bukan kebijakan mendatangkan becak (baru), ini adalah kebijakan untuk mengatur becak yang nyatanya ada di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Menurut Anies masih ada ribuan becak di Jakarta, mereka tergabung dalam Serikat Becak Jakarta. Becak-becak tersebut masih beroperasi di daerah Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, Semper, Cilincing, Kalibaru, dan Tanjung Priok.

Baca Juga: Kontrak Politik Becak, Anies: Kalau Berjanji, Saya Harus Melunasi

"Faktanya (becak masih) ada dan selama ini mereka kejar-kejaran, kasian hanya jadi korban" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI