Suara.com - Kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum partai Hanura.
Pemberhentian Oesman itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Terkait pemecatan Oesman itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyerahkan permasalahan konflik internal itu sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya.
"Ikuti AD-ADT seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto (Ketua Dewan Pembina Hanura)," kata Moedoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Baca Juga: Kabar Advent Bangun Butuh Donor Darah Bikin Istri Trauma Wartawan
Menurutnya mekanisme Munaslub Hanura yang memberhentikan Oesman sebagai Ketua Umum akan dikaji kembali apakah sudah sesuai AD ADRT atau tidak. Pertemuan membahas hal itu akan dipimpin oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Nanti Ketua Dewan Pembina akan memberikan pandangan. Mungkin bukan hanya saja hasilnya, dalam rangka menuju Munaslub itu kira-kira sudah sesuai belum," ujar dia.
Namun Moedoko enggan memberikan pandangannya lebih jauh mengenai konflik internal Hanura tersebut. Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan situasi partainya itu.
"Kebetulan saya itu kurang mengikuti, saya lebih senang di HKTI. Sehingga dinamika internal saya betul-betul kurang intens mengikuti. Yang pasti itu akan dipelajari dan dipertimbangkan berbagai aspek tentunya," kata dia.
Baca Juga: Lewat Google Maps, Mahasiswi Ini Infokan Lokasi Penculikannya
Diberitakan sebelumnya, surat keputusan Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018).