Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil bakal diperiksa terkait penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Ya betul (Dahnil akan kami periksa)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Penjadwalan pemeriksaan Dahnil dilaksanakan pada Senin (22/1) pekan depan.
Baca Juga: Ini Dia Album Dangdut Nasional Perdana Via Vallen
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Dahnil terkait pernyataannya yang disampaikan saat menjadi narasumber di salah satu televisi swasta saat membahas kasus Novel Baswedan.
"Terkait kegiatan dia (Dahnil) di salah satu stasiun TV," kata Argo.
Sementara itu, melalui akun Twitter pribadinya, Dahnil juga mengabarkan telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa terkait teror air keras terhadap Novel.
"Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat," tulis Dahnil.
Baca Juga: BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di 4,25 Persen
Novel menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Novel hingga kini juga masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura akibat penyiraman air keras tersebut. Sejauh ini, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku terkait aksi teror terhadap Novel.