Polisi Cabul Dipecat dan Dipenjara karena Rogoh Bra Perempuan

Kamis, 18 Januari 2018 | 18:50 WIB
Polisi Cabul Dipecat dan Dipenjara karena Rogoh Bra Perempuan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang polisi di Las Vegas, Amerika Serikat, Richard Scavone dipenjara 1 tahun karena merogoh bra seorang perempuan saat aksi penangkapan. Tindakan itu dinilai melecehkan perempuan.

Scavone juga dikenakan denda 20.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp266 juta. Parahnya, setelah merogoh bra, polisi lelaki itu membenturkan kepala perempuan itu ke kap depan mobil.

Peristiwa itu terekam sendiri di kamera polisi. Setelah kepala kepolisian Las Vegas melihat itu, dia langsung menghukum Scavone karena dianggap berbuat asusila.

Kejadian itu bermula saat si perempuan itu tidak ingin meninggalkan sebuah area di Las Vegas. Si perempuan pun melemparkan kopi ke polisi itu.

Baca Juga: Guru Olahraga SMP di Jakarta Timur Jadi Tersangka Pencabulan

Scavone dan satu rekannya menyambangi perempuan itu dan langsung membekuk. Tangan perempuan itu di borgol.

Perempuan itu melakukan perlawanan saat Scavone merogoh bra-nya untuk mengeluarkan benda di dalamnya.

Scavone sekarang akan menghabiskan 1 tahun di penjara karena serangannya terhadap Amanda Ortiy. Dia juga dipecat sebagai polisi. Sementara Ortiz mendapat kompensasi 200.000 dolar AS atau sekitar Rp2,6 miliar. (dailymail)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI