Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui kaget, mendengar pemberitaan dirinya dituduh melakukan penggelapan sebidang tanah milik PT Japirex. Sebab, menurutnya, kasus tersebut mencuat ketika berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sandiaga juga mengakui tidak memiliki masalah dengan Djony Hidayat, ketika menjual tanah seluas 1 hektar.
Djoni merupakan salah satu direksi di PT Japirex sekaligus pemilik lahan 3 ribu meter persegi di perusahaan pengekspor rotan tersebut.
Baca Juga: Konser di Indonesia, Permintaan Celine Dion Hingga 40 Halaman
"Dia direksi (Djony), dan waktu itu sama saya enggak ada masalah, pas menjelang Pilkada saja tiba-tiba ada masalah," kata Sandiaga seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018)
Namun, Sandiaga tak mau berprasangka buruk dengan menuduh di balik kasus ini ada muatan politik.
"Saya sih selalu berprasangka baik, ya mudah-mudahan tidak seperti itu," kata Sandiaga.
Politikus Parta Gerindra itu juga menganggap, aparat kepolisian akan profesional menindaklanjuti kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Djoni dan Edward Soeryadjaja.
"Bahwa ini semua proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian daerah secara profesional, jadi kita dukunglah pemeriksaan soal kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Benazir Bhutto, Kematian 'Putri Sang Timur' Masih Kontroversi
Sandiaga juga menjelaskan likuidasi PT Japirex sehingga melakukan penjualan aset untuk menutupi utang saat perusahaan itu gulung tikar.
"Karena kebijakan pemerintah yang berubah-ubah, akhirnya punya prospek yang tidak baik, dan agar menjaga kelangsungan usaha dan bisa membayar utangnya, perusahaan lalu memutuskan untuk likuidasi," tuturnya.
Dalam kasus penggelapan tanah, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi menjadi tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT Japirex.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan masalah penjualan tanah. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.