Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menghadirkan saksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Keterangan saksi dari money changer menceritakan dugaan aliran uang proyek e-KTP yang diterima Setya Novanto.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.