Empat Jam Sandiaga Hadapi Penyidik dalam Kasus Tanah

Kamis, 18 Januari 2018 | 17:45 WIB
Empat Jam Sandiaga Hadapi Penyidik dalam Kasus Tanah
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar empat jam, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik PT. Japirex di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.

Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sandiaga mengatakan telah ditanyai delapan hal.

"Sudah saya klarifikasi semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya," kata Sandiaga, Kamis (18/1/2018).

Politikus Partai Gerindra menekankan tidak berbuat melawan hukum ketika menjual tanah Japirex.

"Saya yakin, haqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan dan ini murni perdata," kata dia. Waktu itu, Sandiaga menjabat komisaris utama Japirex.

Tapi Sandiaga tak menjelaskan pembagian hasil penjualan aset ketika proses likuidasi berlangsung.

"Detailnya tentunya sudah dari pada bagian penegak hukum, saya enggak mau berkomentar," kata dia

Dengan alasan hukum, Sandiaga tak membeberkan aliran uangnya.

"Untuk masalah hukum silakan ditanya kepada pihak kepolisian, saya hanya lebih baik nggak berspekulasi," kata Sandiaga.

Sandiaga sudah siap menghadapi proses hukum terhadap dua laporan kasus penjualan tanah Japirex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI