Suara.com - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Taman Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Zulkifli menegaskan kalau isi ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta waktu itu memiliki dasar.
"Dalam hal ini saya perlu meluruskan yang pertama apapun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadits Nabi Muhammad yang menuntunnya," kata Zulkifli.
Zulkifli didampingi sejumlah pengacara mewakili 120 pengacara yang terdaftar sebagai kuasa hukumnya. Tim pengacara Zulkifli dikoordinatori oleh Mahendradata. Achmad Midan, Munarman, Nasrullah Nasution, Habib Novel Bamukmin, Evi Risnayanti, Sulystiawati, dan Aziz Yanuar, tergabung di sana.
Di depan gedung, saat ini berlangsung unjuk rasa untuk mendukung Zulkifli.
Massa datang ke sana setelah salat dzuhur berjamaah di Masjid Al Makmur, Tanah Abang. Massa datang dari alumni 212 yang dipimpin Slamet Maarif, Laskar Pembela Islam yang dipimpin ustadz Maman Suryadi (Panglima LPI), Jawara Betawi, Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat.