Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi

Kamis, 18 Januari 2018 | 14:15 WIB
Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi
Agung Laksono [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono diminta tersangka Fredrich Yunadi menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

Agung kemudian menjelaskan kenapa Fredrich mengajukan nama Agung menjadi saksi. "Mungkin karena terlihat di situ saya hadir, kalau usaha saya kira ya boleh-boleh saja," kata Agung di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Agung pernah menjenguk Novanto ketika masih dirawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Pada waktu itu, Fredrich juga di sana dalam kapasitas pengacara Novanto.

Agung menerima surat panggilan dari KPK dua hari yang lalu. Sebelum itu, Agung merasa tak pernah diminta secara langsung oleh Fredrich untuk menjadi saksi meringankan.

"Sebelumnya juga tidak ada konfirmasi dari saudara Fredrich atau dari penyidik. Saya datang aja sebagaimana biasanya," kata Agung.

Agung menyatakan tak bersedia menjadi saksi untuk Fredrich. Dia tidak ingin terlibat dalam pusaran perkara itu.

Agung mengungkapkan pada waktu mengunjungi Novanto usai kecelakaan mobil malam itu, Novanto sedang tidur.

"Ya dia (Novanto) ada di dalam kamar, cuma dalam kondisi tidur, saya tidak mau membangunkan beliau karena beliau perlu istirahat, ada perban di wajahnya ada memar di dahi. Saya tak bisa berkomunikasi bagaimana kejadiannya, begitu saja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI