Suara.com - Satpol PP Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menangkap dua waria yang menjajakan jasa pelayanan seksual di Jalan Haji Arab, Puakang, Rabu (17/1/2018) malam.
Dalam penangkapan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga langsung turun tangan. Sebab, ia mengakui sudah merasa “gerah” klarena Jalan Haji Arab menjadi tempat mangkal waria PSK.
Setelah kedua waria itu ditangkap, Rafiq langsung memerintahkan anak buahnya untuk memulangkan keduanya ke daerah asal.
Baca Juga: Disebut Perempuan Transgender, Lucinta Luna: Itu Fitnah Banget!
“Saya mau besok (Kamis; 18/1) pagi, mereka diantar ke kapal, pulangkan ke daerah asalnya,” ucap Rafiq.
Ia mengatakan, pemkab tengah gencar melakukan pencegahan terhadap prakti pornografi dan sek menyimpang (sesama jenis).
Tidak hanya itu, Bupati Karimun juga menerbitkan peraturan daerah mengenai kependudukan (perdaduk) yang mengatur pencekalan di pelabuhan terhadap warga yang datang, dengan ciri-ciri dan indikasi tertentu.
“Kami terapkan perdaduk, kalau ada dengan ciri-ciri dan tidak memiliki identitas, akan ditolak langsung,” ujar Rafiq, Rabu (17/1/2018)
Tak hanya waria dan PSK, Rafiq juga meminta Satpol PP menertibkan pengamen jalanan di sepanjang Coastal Area.
Baca Juga: Baru Tiga Hari Menjabat, Bamsoet Didemo di Depan Matanya
“Wilayah Coastal Area memang untuk fasilitas umum, tapi kalau ada anak yang di bawah umur akan disuruh pulang,” tandasnya.