Untuk diketahui, Pulau Ajab berlokasi di wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pulau memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari Pulau Bintan menggunakan kapal.
Sementara dalam laman daring itu, tertulis belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan Pulau Ajab.
Harga Pulau Ajab yang dipasarkan itu cukup fantastis, yakni seharga USD3,3 juta atau setara Rp 44 miliar.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.com dengan judul "Siapa Pemilik Lahan di Pulau Ajab? Ini Hasil Pelacakan Pemkab Bintan"
Baca Juga: Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular