Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018) terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Sandiaga yang mengenakan kemeja batik warna merah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.20 WIB. Politikus Partai Gerindera itu menumpang mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Sandiaga tak banyak komentar terkait pemeriksaannya sebagai terlapor. Dia memilih bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
"Nanti statmentnya setelah pemeriksaan," kata Sandiaga.
Baca Juga: Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno
Sandiaga juga tak menjawab pertanyaan wartawan perihal namanya disebut di dalam berita pemeriksaan acara Andreas Tjahjadi. Dalam pemeriksaan ini, Sandiaga juga mengaku tak diminta penyidik untuk membawa dokumen-dokumen.
"Saya nggak bawa apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan agenda pemeriksaan ini berkaitan dengan keterangan tersangka Andreas yang tertuang dalam BAP. Dari keterangannya kepada polisi, Andreas menyebut nama Sandiaga.
"Kemudian dalam pemeriksaan tersangka Andreas Tjahjadi yang kemarin sudah kita kirim berkasnya yang bersangkutan ada dalam bap itu menyebut nama pak Sandiaga Uno di situ," kata Argo.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan secara rinci apakah keterangan Andreas yang menyebut berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Japirex atau bukan. Andreas sendiri merupakan rekan bisnis Sandiaga dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Japirex.
Baca Juga: Sandiaga Siap Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tanah
"Kita tidak usah berandai-andai, nanti setelah pemeriksaan saya sampaikan di situ," kata Argo.
Sebelumnya, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas kasus sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 ke Polda Metro Jaya. Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.