Sebelumnya, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas kasus sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 ke Polda Metro Jaya. Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Baca Juga: Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno