Suara.com - Polisi masih menunggu kehadiran Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah, hari ini, Rabu (18/1/2018).
Dari informasi yang diperoleh polisi, Sandiaga akan memenuhi panggilan terkait kasus tersebut pada pukul 13.00 WIB siang.
"Yang bersangkutan (Sandiaga) rencananya jam 13.00 WIB memenuhi panggilan. Jadi kita tunggu saja beliau datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan, agenda pemeriksaan ini berkaitan dengan keterangan tersangka Andreas Tjahadi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan. Dari keterangannya kepada polisi, Andreas menyebut nama Sandiaga.
Baca Juga: Sandiaga Siap Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tanah
"Kemudian dalam pemeriksaan tersangka Andreas Tjahjadi yang kemarin sudah kita kirim berkasnya yang bersangkutan ada dalam bap itu menyebut nama pak Sandiaga Uno di situ," kata Argo.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan secara rinci apakah keterangan Andreas berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Japirex atau bukan.
Andreas sendiri merupakan rekan bisnis Sandiaga dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Japirex.
"Kita tidak usah berandai-andai, nanti setelah pemeriksaan saya sampaikan di situ," kata Argo.
Sebelumnya, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas kasus sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dipanggil Polisi, Orangtua Deg-degan
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.