Hanura Kubu Sudding Berhentikan OSO di Munaslub Cilangkap

Kamis, 18 Januari 2018 | 11:30 WIB
Hanura Kubu Sudding Berhentikan OSO di Munaslub Cilangkap
Oesman Sapta Odang tunjukkan SK Kemenkumham soal Kepengurusan Partai Hanura. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Hanura kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura. Kubu ini akan memilih ketua umum baru melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Pembacaan SK Pemberhentian Oesman Sapta tersebut disambut suara gegap gempita, peserta Munaslub yang mengatakan, "setujuuu".

Munaslub dihadiri, oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, dan Ormas Partai.

Baca Juga: Terima SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Hanura, Ini Kata OSO

Pimpinan Sidang, Rufinus Hutauruk mengatakan agenda sidang dalam Munaslub, setelah persetujuan tata tertib, dilanjutkan pembacaan sikap mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta, serta pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum Partai Hanura.

Selanjutnya, dilakukan penyampaian pandangan-pandangan dari DPD-DPD serta Ormas Partai dan kemudian dilakukan pemilihan ketua umum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI