Suara.com - Kembali kabar buruk berhembus, dimana dua pulau di Indonesia telah terdaftar untuk dijual di privateislandonline.com, sebuah situs properti internasional yang dikelola oleh Private Island Inc. yang berbasis di Ontario.
Pulau Ajab di Provinsi Kepulauan Riau dan Pulau Tojo Una Una di Sulawesi Tengah, telah terdaftar di situs tersebut sejak Selasa (16/1/2018). Namun, setelah ditelusuri suara.com, nama kedua pulau tersebut masih ada di dalam daftar tersebut.
Menurut situs tersebut, Pulau Ajab, hanya 20 menit naik perahu dari Pulau Bintan tujuan wisata. Pulau itu ditawarkan dengan harga 3,3 juta dolar AS atau sekitar Rp44 miliar dengan hak milik bebas. Pulau ini digambarkan sebagai kawasan perintis 74,13 acre (30 -hectare) properti dengan pantai berpasir putih.
"Meski Pulau Ajab, yang juga dikenal dengan Pulau Ajab, tidak dikembangkan, pembangunan diijinkan," tulis situs tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 6.000 Pulau Indonesia Terancam Dikuasai Asing
Selain itu, di situs web tersebut juga terdaftar Pulau Tojo Una Una, terletak hanya 10 menit dari pulau terdekat Wakai, sebagai "atas permintaan" dengan judul sewa.
Diklaim bahwa Tojo Una Una, yang digambarkan sebagai pulau yang belum berkembang seluas lebih dari 3.000 hektar (1.200 hektar), dikelilingi oleh perairan asli dan terumbu karang yang ideal untuk menyelam.
"Pulau seluas 3000+ hektar ini telah berada selama lebih dari 120 tahun dan terpencil, namun cukup mudah diakses untuk menciptakan destinasi wisata yang sempurna," tulis situs tersebut.
"Pulau ini juga cocok untuk 'industri kayu jabon'," tambahnya. [AsiaOne]
Baca Juga: Menteri Cicip: Tidak Ada Pulau Indonesia yang Dijual!