Arta (47) sedang duduk termenung di bangku becaknya menanti penumpang saat wartawan suara.com menghampirinya di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2018).
Arta sudah 15 tahun menjadi pengemudi becak. Arta selalu mangkal di dekat pasar Muara Baru, Jakarta Utara.
"Iya nih sudah dari pagi saya belum ada tarikan mas," kata Arta sambil mengelap keringatnya dengan handuk kecil.
Ojek online
Arta mengaku semenjak transportasi ojek online mulai ramai di Jakarta, pendapatannya dari menarik becak pun semakin menurun. Ia mengungkapkan, sebelum ada ojek online, dulu penghasilannya mencapai Rp100 ribu.
"Ya, pendapatan menurun sekarang. Ojek online kan sekarang ramai. Penumpang banyak pindah kesana. Apalagi becak juga sudah dilarang Satpol PP," kata Arta.
"Itu ada aja anak sekolah minta antar pagi sama jemput sekolah. Ya kalau sekarang naik ojek online penumpang milihnya. Apalagi takut kan saya kalau ketemu satpol PP," ujar Arta.
"Sehari cuma dapet Rp20ribu sekarang. Ini juga belum ada sama sekali tarikan dari pagi," ungkap Arta.
Kucing-kucingan
Arta mengatakan sudah tak dapat lagi mau mengantar penumpang untuk menuju jalan besar, lantaran Satpol PP sudah sering memberhentikan becaknya. Becak sendiri sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota sejak April 1990, ditetapkan melalui Perda No 11/1988. Demi tetap mendulang rupiah, dirinya harus kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
"Itu nggak boleh ke jalan ramai saya. Kalau Lewatin lampu merah di dekat pasar Muara baru banyak Satpol PP yang sudah cegat. Malah mau mengambil becak saya," ujar Arta.
Arta lantas menceritakan kejadian saat becaknya hampir dibawa oleh Satpol PP. Dirinya sedang mangkal ketika petugas Satpol PP menghampirinya. Sempat terjadi cekcok mulut antara dirinya dengan petugas Satpol PP.
"Itu saya lagi duduk di becak. Nggak banyak ngomong satpol PP mau ambil becak saya. Saya tahan jangan ambil pak," kata Arta.
"Ini nggak bisa dilarang (becak). Nggak boleh parkir becak disini," ujar Arta menirukan perkataan petugas Satpol PP saat itu.
Arta memegang becaknya dan beradu argumen dengan petugas agar becaknya tidak diangkut ke atas truk.
"Ini mata pencaharian saya pak. Jangan dibawa dong, kasian pak. Keluarga saya makan apa nanti," ujar Arta.
Petugas tersebut ternyata melepaskan Arta. Kemudian Arta membawa becaknya pergi agar tak diangkut oleh petugas Satpol PP.
Harapan kepada pemerintah
Arta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan nasib para pengemudi becak sepertinya.
"Ya, harapan pemerintah perhatiin lah kami. Ini kan becak bebas polusi nggak pakai bensin. Lestarikan lagi becak ini tranportasi tradisional yang baik lah. Bantu kami, itu saja mas," ujar Arta.