Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP

Kamis, 18 Januari 2018 | 06:30 WIB
Cerita Penarik Becak: Dilibas Ojol dan Nyaris Digaruk Satpol PP
Arta (47), penarik becak di Muara Baru, Jakarta Utara. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arta (47) sedang duduk termenung di bangku becaknya menanti penumpang saat wartawan suara.com menghampirinya di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (17/1/2018).

Arta sudah 15 tahun menjadi pengemudi becak. Arta selalu mangkal di dekat pasar Muara Baru, Jakarta Utara.

"Iya nih sudah dari pagi saya belum ada tarikan mas," kata Arta sambil mengelap keringatnya dengan handuk kecil.

Ojek online

Arta mengaku semenjak transportasi ojek online mulai ramai di Jakarta, pendapatannya dari menarik becak pun semakin menurun. Ia mengungkapkan, sebelum ada ojek online, dulu penghasilannya mencapai Rp100 ribu.

"Ya, pendapatan menurun sekarang. Ojek online kan sekarang ramai. Penumpang banyak pindah kesana. Apalagi becak juga sudah dilarang Satpol PP," kata Arta.

"Itu ada aja anak sekolah minta antar pagi sama jemput sekolah. Ya kalau sekarang naik ojek online penumpang milihnya. Apalagi takut kan saya kalau ketemu satpol PP," ujar Arta.

"Sehari cuma dapet Rp20ribu sekarang. Ini juga belum ada sama sekali tarikan dari pagi," ungkap Arta.

Kucing-kucingan

Arta mengatakan sudah tak dapat lagi mau mengantar penumpang untuk menuju jalan besar, lantaran Satpol PP sudah sering memberhentikan becaknya. Becak sendiri sudah dilarang beroperasi di Ibu Kota sejak April 1990, ditetapkan melalui Perda No 11/1988. Demi tetap mendulang rupiah, dirinya harus kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI