AKP Reza Diperiksa KPK, Wakapolri: Itu Urusannya KPK

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 17 Januari 2018 | 19:09 WIB
AKP Reza Diperiksa KPK, Wakapolri: Itu Urusannya KPK
CdM Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 yang juga Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin (memakai jaket), bersama para atlet pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2018). [Suara.com/Rizki Nurmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi.

Jika terbukti, keduanya dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Asian Games 2018

Sementara itu, terkait kedatangan Syafruddin di Pelatnas PBSI, dalam rangka tugasnya sebagai Ketua Kontingen (chef de mission/Cdm) Indonesia untuk Asian Games 2018.

Baca Juga: Asian Games 2018: Pemerintah Targetkan 1 Emas, PBSI Incar Dua

Dalam kunjungannya itu, Syafruddin berharap cabang bulutangkis bisa menyumbang medali emas pada pesta olahraga terbesar se-Asia yang akan bergulir, 18 Agustus-2 September mendatang.

"Kalau memungkinkan tim bulutangkis Indonesia bisa menyumbang tiga medali emas, kalau perlu empat emas di Asian Games 2018. Supaya bisa mendukung target pemerintah yang menargetkan 10 Besar dalam perolehan medali Asian Games 2018," tutur Wakapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI