Napi Narkoba Untung Ratusan Juta karena Ngaku Jenderal Polisi

Rabu, 17 Januari 2018 | 18:26 WIB
Napi Narkoba Untung Ratusan Juta karena Ngaku Jenderal Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan bermodus lelang mobil melalui media sosial dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Jenderal.

Pelaku dalam kasus penipuan ini tak lain adalah narapidana kasus narkoba berinisial JD yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Siborong-borong, Medan, Sumatera Utara.

"Penipuan dengan media sosial, awalnya ada beberapa orang yang lapor terkait ada telpon dengan atas nama kan pejabat kepolisian, (Inspektur Jenderal) Martuani (Sormin)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018).

Sebelum beraksi, JD terlebih dulu melakukan pendekatan dengan calon korban di media sosial, Facebook. Setelah itu, napi tersebut kemudian berinteraksi dengan korban melalui sambungan telepon untuk menawarkan lelang mobil.

"Dia komunikasi dulu lewat FB, memperkenalkan diri dulu, ngobrol satu-dua hari pada target. Komunikasi dulu biar percaya, setelah diyakini baru hubungi lewat telepon," kata Argo.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita buku rekening JD yang digunakan untuk mengumpulkan hasil penipuan. Sejak menjalankan aksinya itu, JD telah meraup keuntungan sebesar Rp500 juta.

"Sudah ada sekitar Rp500 juta yang diraup di rekening. Dan kemudian sekarang kita cek kembali, siapa saja yang mengirim ke tersangka," kata Argo.

Argo menyampaikan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan HAM agar memindahkan penahanan JD ke Lapas Jakarta. Sisa masa penahanan JD yang berstatus napi kasus narkoba di Lapas Sumut tinggal satu tahun lagi.

"JD masih napi kasus narkoba penjara 6 tahun, sudah menjalani penjara 5 tahun," kata Argo.

Polisi juga masih memburu MJS yang berperan mengoperasikan akun atas nama pejabat Polri untuk mengelabui para korban. MJS juga merupakan rekan JD sekaligus mantan napi yang sudah keluar penjara.

"MJS ini yang mengoperasikan dari media sosial, Facebook. Dia buat buat profil dan gambar dengan rupa pejabat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI