Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan siap melunasi seluruh janji dan kontrak politik yang pernah diteken saat Pilkada Jakarta 2017 lalu. Salah satu kontrak politik yang akan dilaksanakan adalah mengizinkan becak beroperasi di jalan perkampungan.
Hal itu tertuang dalam kontrak politik Anies - Sandiaga Salahuddin Uno dengan Forum Komuniaksi Tanah Merah Bersatu. Pada kontrak politik tersebut di poin satu butir C menyebabkan: perlindungan dan penataan ekonomi informal, PKL, becak, dan nelayan.
"Iya dong. Kalau saya berjanji, saya harus melunasi," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Meski begitu, Anies membantah saat ditanya wartawan akan bekerja sesuai dengan kontrak politik yang pernah ia teken di hadapan masyarakat.
"Bukan tergantung, tapi saya melunasi apa yang sudah budaya janjikan," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan tidak tersandera dengan kontrak politik yang pernah mereka buat.
Anies kemudian mengibaratkan dengan seorang laki-laki yang sudah berjanji untuk menikahi pacarnya.
"Tidak (terbelenggu), kalau anda janji dengan pacar Anda untuk menikah. Anda terbelenggu nggak? jangan di framing gitu. Janji itu ketika dibuat itu sudah dengan pertimbangan," kata dia.
"Ketika kami tandatangani itu kami lihat mana yang bisa dikerjakan mana yang tidak. Kalau anda lihat rancangannya, 'weh' banyak sekali. Tapi ketika sampai pada yang disepakati, berbeda," Anies menambahakan.
Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta dilarang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Pemerintah DKI sebelumnya bahkan gencar melakukan penertiban dan razia becak.