'Senjata' Baru Anies agar Setiap Warga Bayar Pajak

Rabu, 17 Januari 2018 | 13:29 WIB
'Senjata' Baru Anies agar Setiap Warga Bayar Pajak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perkenalkan program "Jakarta Satu", di Balai Kota DKI, Rabu (17/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov Jakarta mengenalkan program Jakarta Satu (satu peta, satu data, satu kebijakan), Rabu (17/1/2018).

Program itu adalah sistem pengawasan yang terintegrasi berdasarkan data yang dimiliki oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah.

"Kami meluncurkan Jakarta satu, itu adalah pengintegrasian data. Data dasarnya peta yang disusun di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 2018, Pemerintah Alokasikan Rp2,5 triliun untuk Program UMi

Ia menjelaskan,  melalui ”Jakarta Satu”, seluruh data kependudukan, wajib pajak, retribusi, termasuk penggunaan air bersih oleh warga, bisa terawasi.

Dengan demikian, Anies memastikan pemprov memunyai data akurat mengenai jumlah pajak maupun retribusi yang harus dibayarkan warga.

Tak hanya itu, Anies juga menjelaskan program itu bisa mengontrol jumlah serta pemanfaatkan aset milik pemprov, termasuk ketersediaan air bersih.

"Kami memiliki banyak aset di DKI. Apakah aset pemanfaatannya optimal? Kami belum tentu bisa menjawab. Banyak aset yang belum dikontrol lengkap, sekaligus untuk mengelola lingkungan hidup. Air salah satu hal paling mendasar di Jakarta," katanya.

Menurut Anies, pendapatan pajak air tanah di DKI belum optimal. Dia berharap, dengan adanya program ini, pemilik gedung dapat tertib membayar pajak air tanah.

Baca Juga: Dukungan Jeremy Teti untuk LGBT Ternyata Cuma Skenario Sinetron

"Berapa besaran air yang diambil dari air tanah gedung di Jakarta? Harapannya kami bisa meningkatkan keakuratan dan dampak langsung DKI dapat meningkatkan pendapatan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI