Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko ditunjuk sebagai kepala staf kepresidenan di pemerintahan Joko Widodo. Jabatan Kepala Staf Kepresidenan baru di pemerintahan Jokowi.
Sebelum Moeldoko, ada Teten Masduki dan Luhut Binsar Panjatan juga pernah menjadi kepala staf. Kurang dari 5 tahun pemerintahannya, Jokowi sudah 2 kali mengganti kepala staf kepresidenan.
Sosok Moeldoko tidak asing di mata publik. Dia adalah Panglima TNI periode 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 20 Mei 2013 hingga 30 Agustus 2013.
Moeldoko merupakan alumnus Akabri tahun 1981 dengan predikat terbaik dan berhak meraih penghargaan bergengsi Bintang Adhi Makayasa. Selama karier militernya, Moeldoko juga banyak memperoleh tanda jasa. Di antaranya Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, dan Satya Widya Sista.
Selama jadi 'orang lapangan', Moeldoko pernah mengikuti Operasi Seroja Timor-Timur tahun 1984 dan Konga Garuda XI/A tahun 1995. Ia juga pernah mendapat penugasan di Selandia Baru (1983 dan 1987), Singapura dan Jepang (1991), Irak-Kuwait (1992), Amerika Serikat, dan Kanada.
Baca Juga: Digeser Moeldoko, Teten Klaim Dapat Tugas Khusus dari Jokowi
Awal 2014, Moeldoko menyandang predikat doktor Ilmu Administrasi dari FISIP Universitas Indonesia. DR Moeldoko mendapatkan predikat sangat memuaskan.
Selepas pensiun dari tentara. Moeldoko masuk Partai Hanura bentukan Wiranto, mantan Panglima TNI juga (dulu Panglima ABRI). di 2016 Moeldoko menjadi Anggota Dewan Pembina DPP Partai Hanura. Lalu sejak 2017 kemarin dia didapuk menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura. Moeldoko juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI.
Setelah menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko bertugas membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kelancaran pengendalian Program-Program Prioritas Nasional dan penyelenggaraan Komunikasi Politik Kepresidenan serta Pengelolaan Isu Strategis.
Kantor Staf Presiden merupakan lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS.
Fungsi lain dari Kantor Staf Presiden adalah bertanggungjawab atas pengelolaan isu-isu strategis termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan dan pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi yang harus dilakukan.
Baca Juga: Moeldoko Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Agum Gumelar di Watimpres