Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menilai APBD Jakarta memiliki risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering paling tinggi.
Salah satu penyebabnya karena tingginya APBD Jakarta tahun 2018, sebesar Rp77,117 triliun.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara terkait hal tersebut. Ia ingin memastikan akan terus memantau kegiatan pemerintah DKI dan pengeluaran uang yang bersumber dari APBD.
"Harus dipastikan bahwa APBD ini dipantau terus, maka kita ada tim monitoring dan tim percepatan yang sudah dibentuk," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Baca Juga: Ini Alasan Mendagri Belum Setujui APBD DKI 2018 Soal Dana Parpol
Tim percepatan yang dimaksud yakni Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Tim yang terdiri dari 73 orang ini dibagi ke dalam lima bidang. Yakni, bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan pembangunan.
"Kami pastikan bahwa tidak ada lagi potensi TPPU yang disamapiakn PPATK," kata Sandiaga.
Sebelumnya Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan tingginya APBD Jakarta membuat risiko TPPU di lingkungan Pemerintah DKI.
"Penyebab utama risiko TPPU itu karena dia (pemerintah DKI) kan APBD-nya paling banyak, jelas itu. APBD-nya paling banyak, kegiatan ekonominya lebih besar, sehingga kita lihat beberapa indikasi itu high risk," kata Dian di Jakarta, kemarin.