Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum menerima surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang, pada tahun 2012.
Meski belum menerima surat panggilan per hari ini, Sandiaga mengatakan tim hukumnya akan melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Sekarang harus melibatkan (biro hukum) Balai Kota juga. Siang atau sore ini akan kita klarifikasi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
"Padaintinya ini kasus sama, saya sudah dilaporkan enam kali," Sandiaga menambahkan.
Baca Juga: Pekan Ini, Sandiaga Uno Bakal Diperiksa soal Kasus Tanah
Ia menjelaskan, saat memasuki masa kampanye di Pilkada Jakarta 2017 lalu pernah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi.
"Saya sudah berikan keternagan sebelumnya waktu masa kampanye, lebih dari delapan kali," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga. Sandiaga akan dimintai keterangannya, Kamis (18/1/2018) besok.
Sebagai warga negara yang baik, politikus Partai Gerindra ini memastikan akan memenuhi panggilan polisi.
"Saya pasti akan kooperatif, dan akan pastikan nggak ada yang ditutupi, semua (harus) terang benerang. Selama saya menjalani di dunia usaha dulu, selalu patuh dengan koridor hukum dan tata kelola yang baik," kata dia.