Suara.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani pembentukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018.
Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie ketika menerima salinan surat keputusan Kapolri tersebut. "Alhamdulillah Polda Kaltara terbentuk setelah surat keputusannya sudah ditandatangani Bapak Kapolri (Tito Karnavian)," kata Irianto dalam keterangan yang diterima di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/1/2018).
Bahkan dia mengaku, langsung dikonfirmasi oleh Kapolri. Pada diktum satu surat keputusan disebutkan Polda Kaltara dengan tipe B yang membawahi empat polres yakni Polres Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan dan Polres Malinau.
Kemudian pada diktum kedua disebutkan struktur organisasinya dan daftar susunan personil dan diktum ketiga berkaitan dengan sarana prasarananya yang disediakan secara bertahap.
Baca Juga: Kecelakaan Setnov Diduga Rekayasa, Yunadi: KPK Periksa Kapolri
Ia mengharapkan terbentuknya Polda Kaltara menjadikan daerah itu semakin aman, tertib dan kondusif. Polda Kaltara nantinya akan berkantor sementara di Gedung DPRD Bulungan Km 9 Desa Bumi Rahayu Tanjung Selor.
Sedangkan lahan pembangunan Kantor Polda Kaltara ini telah disiapkan di Gunung Seriang masuk KMB Tanjung Selor dengan luas lahan 22,3 hektare mulai dibangun pada 2019.
Irianto Lambrie menambahkan keberadaan polda di Kaltara telah menjadi kebutuhan mendesak mengingat letak geografis Bumi Benuanta sebutan Provinsi Kaltara berada di beranda depan NKRI.
Selain itu, dalam upaya menangkal terorisme dan paham radikalisme serta pemberantasan penyelundupan narkoba dari negeri jiran Malaysia yang menjadi komitmen pemerintah.
Untuk mempercepat pembangunan Kantor Polda Kaltara maka pemerintah provinsi mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar dalam bentuk hibah. (Antara)
Baca Juga: Kapolri dan Mendagri Rapat Bahas Potensi Kerawanan Pilkada 2018