Sandiaga Bilang Belum Dipanggil, Tapi Polisi Katakan Sudah

Selasa, 16 Januari 2018 | 20:05 WIB
Sandiaga Bilang Belum Dipanggil, Tapi Polisi Katakan Sudah
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum menerima panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang, tahun 2012.

"Untuk panggilan dari polda saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran (beritanya), saya harus pastikan ini hoax atau benar," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Politikus Partai Gerindra sudah meminta tim hukum untuk memastikan ada tidaknya surat panggilan.

Kalau benar ada surat panggilan, Sandiaga memastikan akan datang.

"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan itu," kata Sandiaga.

Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ari mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Sandiaga.

"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar dan masuk akal, maka kami layangkan panggilan kedua," kata Ade.

Oktober 2017, Sandiaga meminta penundaan pemeriksaan. Saat itu, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan polisi karena mempersiapkan pelantikan sebagai wakil gubernur.

Dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah itu, polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi menjadi tersangka.

Kasus ini berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.

Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalahan penjualan tanah yang merupakan aset milik PT. Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI