Kasus Bupati Rita, KPK Sita Puluhan Tas Merek LV, Hermes, Gucci

Selasa, 16 Januari 2018 | 19:03 WIB
Kasus Bupati Rita, KPK Sita Puluhan Tas Merek LV, Hermes, Gucci
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang-barang mewah dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara (nonaktif) Rita Widiasari dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairudin.

"KPK juga sita dua apartemen di Balikpapan, sejumlah dokumen, catatan transaksi keuangan atas gratifikasi dan paling penting perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek di Kukar," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Barang yang disita terdiri dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, Land Cruiser.

Penyidik juga menyita 40 tas bermerek. "Asli, sertifikatnya ada. Ada LV, Hermes, Gucci dan sejumlah tas lain sekitar 40-an tas."

"Penyidik sita uang pecahan 100 dollar sejumlah 10 ribu, kalau dirupiahkan setara Rp200 juta, dokumen, transaksi rekening koran, tas bermerek 40 buah, sepatu, jam tangan, perhiasan lain," kata Syarif.

Barang-barang tersebut ditemukan setelah penyidik menggeledah sembilan lokasi. Sembilan tempat yang diperiksa terdiri dari dua rumah pribadi Rita di Tenggarong, rumah anggota tim 11, dua rumah pribadi (pihak lain) di Samarinda, dan rumah teman Rita di Tenggarong.

Rita dan Khairudin sudah ditetapkan menjadi tersangka. Rita dan Khairudin diduga menyamarkan atau menyembunyikan uang yang didapatkan dari hasil suap dan gratifikasi. Mereka dijerat tiga perkara: suap, gratifikasi, dan TPPU.

REKOMENDASI

TERKINI