BPJS Ketenagakerjaan Tanggung 12 Korban Robohnya Balkon BEI

Selasa, 16 Januari 2018 | 18:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung 12 Korban Robohnya Balkon BEI
Aparat kepolisian memperbolehkan karyawan untuk memasuki gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta Selatan setelah insiden ambruk selasar di lantai 1 gedung tersebut, Senin (15/1/2018) sekitar pukul 12.20 WIB. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membayarkan biaya pengobatan ke 12  orang korban robohnya balkon di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka yang dibayarkan adalah para buruh.

Direktur Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan pihaknya mengambil biaya pengobatan dari jaminan kecelakaan kerja.

"Kita fokus kepada layanan kecelakaan kerja. Alhamdulilah ini tidak ada kematian jadi layanannya kepada kecelakaan kerja," ujar Krishna di RS Siloam Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Baca Juga: Enam Korban Balkon Roboh BEI di Siloam Pulang, 1 Pasien Dioperasi

Sementara BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa membiayai pengobatan para mahasiswa STIE Bina Dharma Palembang yang ikut menjadi korban. Saat kejadian, Senin (15/1/2018), mereka tengah melakukan studi banding ke BEI.

"Seperti yang kami baca dari berita kemarin, pengelola gedung akan fokus kepada korban yang belum dicover BPJS ketenagakerjaan, itu pemahaman kami dari berita di media. Sekarang bagaimana kita menyikapi antara BPJS ketenagakerjaan dengan asuransi yang dimiliki oleh asuransi pemberi kerjaan," ujar Krishna.

Dari 12 korban yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, 7 di antaranya dirawat di RS Siloam Hospitals dan 5 lainnya di RS Pusat Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI