Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membayarkan biaya pengobatan ke 12 orang korban robohnya balkon di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka yang dibayarkan adalah para buruh.
Direktur Pelayanan BPJS ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan pihaknya mengambil biaya pengobatan dari jaminan kecelakaan kerja.
"Kita fokus kepada layanan kecelakaan kerja. Alhamdulilah ini tidak ada kematian jadi layanannya kepada kecelakaan kerja," ujar Krishna di RS Siloam Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Baca Juga: Enam Korban Balkon Roboh BEI di Siloam Pulang, 1 Pasien Dioperasi
Sementara BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa membiayai pengobatan para mahasiswa STIE Bina Dharma Palembang yang ikut menjadi korban. Saat kejadian, Senin (15/1/2018), mereka tengah melakukan studi banding ke BEI.
"Seperti yang kami baca dari berita kemarin, pengelola gedung akan fokus kepada korban yang belum dicover BPJS ketenagakerjaan, itu pemahaman kami dari berita di media. Sekarang bagaimana kita menyikapi antara BPJS ketenagakerjaan dengan asuransi yang dimiliki oleh asuransi pemberi kerjaan," ujar Krishna.
Dari 12 korban yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, 7 di antaranya dirawat di RS Siloam Hospitals dan 5 lainnya di RS Pusat Pertamina.