Bayi Disayat Lehernya, Begini Cerita Ibunya di Kantor Polisi

Selasa, 16 Januari 2018 | 18:23 WIB
Bayi Disayat Lehernya, Begini Cerita Ibunya di Kantor Polisi
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Bayi laki-laki yang meninggal dengan kondisi mengenaskan merupakan hasil hubungan di luar nikah ibunya, Yuninda (21). Yuninda seorang pembantu rumah tangga.

"Iya betul (bayi hasil hubungan gelap). Tersangka belum menikah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho kepada Suara.com, Selasa (16/1/2018).

Kasus tersebut sekarang sedang didalami penyidik. Alexander tidak mau berspekulasi.

"Belum ada keterangan dari tersangka (Yuninda). Kami masih cari," kata Alexander.

Yuninda mengakui perbuatannya. Dia melakukan aborsi dengan mengurut perut pakai minyak. Setelah bayi keluar, dia memotong tali pusar bayi dengan pisau dapur. Selanjutnya menganiaya anaknya. Setelah memasukkan bayi ke plastik kresek,dia membuang ke tong sampah Rumah Makan Bebek Janda, Jalan Senayan Utama, Blok HJ, Nomor 1A, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (12/1/2018).

Bayi itu baru ditemukan keesokan harinya.

Yulinda dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI