Suara.com - IH (29) mengaku sangat menyesal melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial AF. IH meremas payudara AF.
Lelaki itu meminta maaf secara langsung kepada AF terkait perbuatannya yang memeras payudara korban. IH menyesal.
"Iya tersangka menyesal. Sudah minta maaf ke korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana kepada Suara.com, Selasa (16/1/2017).
Dari keterangan IH ke polisi, aksi pelecehan seksual itu baru pertama kali dilakukan. Karyawan di salah satu perusahaan swasta itu mengaku aksi peremasan payudara kepada korban juga dilakukan secara spontan.
Baca Juga: Pengakuan Peremas Payudara: Cuma Iseng
"Iya spontan, iseng saja melihat perempuan yang berjalan sendiri di tempat sepi," kata Putu.
Sejauh ini, IH masih dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Bahkan, kata Putu, polisi belum menemukan indikasi penyimpangan seksual IH.
"Tersangka normal kok, nggak ada masalah. Kooperatif," kata Putu.
Polisi meringkus IH di kediamannya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (15/1/2018) kemarin.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum. Dia terancam hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Baca Juga: Lelaki yang Remas Payudara Perempuan Itu Sudah Ditangkap
AF diremas payudaranya ketika sedang berjalan kaki di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun kereta api Pondok Cina.